AMAN Sulawesi Selatan Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Oleh : Muh. Asri
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN Sulawesi Selatan bersama organisasi sayap, PEREMPUAN AMAN dan BPAN ikut bergabung dalam aksi bersama yaitu Makassar Turun Aksi, Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, di Fly Over, Jl. AP Pettarani.
Massa aksi mulai berdatangan Pada pukul 15.00 wita dari berbagai kalangan Sambil berorasi dengan tujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada dan menolak upaya presiden Joko Widodo membangun dinasti politik.
AMAN Sulawesi Selatan menyuarakan perampasan hidup Masyarakat Adat menggunakan poster yang berisikan persoalan- persoalan yang terjadi di wilayah adat baik itu persoalan Kriminalisasi Masyarakat adat, perampasan wilayah adat sampai dengan tak kunjung di sahkan RUU Masyarakat Adat.
Muhammad Asri Selaku Kordinator Biro Advokasi Politik Hukum dan Ham Pengurus Harian AMAN Sulawesi Selatan, menyatakan ke ikut sertaan AMAN dalam aksi massa ini karena di dorong keterpanggilan solidaritas untuk memperjuangkan dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU pilkada, juga bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang sampai hari ini Undang-undang Masyarakat Adat belum juga di Sahkan, yang seharusnya Undang-Undang ini yang dapat memberikan pengakuan dan perlindungan mala sebaliknya, masyarakat adat sering mendapatkan kriminalisasi.
Menurutnya sudah 15 tahun perjuangan Masyarakat Adat, belum juga ada pengakuan dari pemerintah mulai era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai dengan Presiden Joko Widodo belum juga ada kejelasan, bahkan sudah masuk dalam prolegnas. Itu lah mengapa penting kita coba ingatkan dan suarakan kembali di momentum ini.
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat Dari PD Majene






